Kode Etik Fansub
Kode Etik
Hasil Rapat KANINDO 11-16 Februari 2013
Kode Etika Fansub Indonesia :
2. Fansub yang lain boleh merilis film yang sudah di-sub sebelumnya, baik bersamaan ataupun tidak.
3. Jangan saling menjatuhkan Fansub.
4. Hargai kontributor anime/film resmi yang melisensinya untuk ditayangkan di TV lokal dengan tidak meng-sub-nya.
Kode Etika Fans dan atau Pengunduh :
1. Jangan mencemooh, berkata kasar atau menghina Fansub, kalau subtitle tidak sesuai harapan Anda.2. Fans tidak boleh memaksa Fansub untuk merilis anime secepat-cepatnya.
3. Dilarang keras menjual dan mengambil keuntungan dari hasil proyek Fansub.
Mengenai Rilisan :
1. Diperbolehkan memasukkan link download ke blog pribadi dengan mencantumkan Credit.
2. Link download berasal dari web aslinya tanpa dipasang redirect link, iklan, dan tool-tool paste lainnya.
3. Untuk reupload dan streaming, harus mendapat izin dari Fansubnya terlebih dahulu.
Fansub perwakilan :
1. Aleki
2. IndoAnime-Hikari
3. LaskarSOS
4. Fansub Jalanan
5. LuluSubs
6. MaDeSu
7. KiseeKi
8. NBL
9. MoeSubs
10. ASI
Revisi ini mulai berlaku pada tahun 2013, KANINDO tidak bertanggung jawab terhadap Fansub atau Fans yang melanggar kode etik ini.
Ketua KANINDO
Akkun & AO-kun
mantab bejaya trus gan
BalasHapus